Jumat, 21 Juni 2013

BUDAYA HIDUP BERSIH

STUDI Islam tentang hidup bersih, merupakan hal yang sangat urgen bagi manusia, karena “bersih” itu identik dengan “iman”. Allah SWT, di banyak tempat mengingatkan manusia untuk menjaga kebersihan, hal ini dapat ditemui dalam Al-Qur’an, tidak kurang dari 33 kali disebutkan tentang kebersihan (thaharah). Bila diamati lebih lanjut ayat-ayat tersebut mengatur berbagai aspek kebersihan seperti; kebersihan lahir, kebersihan batin, kebersihan pakaian, kebersihan makanan, kebersihan harta, kebersihan tempat tinggal dan kebersihan lingkungan. Bahkan hampir semua kitab fiqih mencantumkan masaalah kebersihan di awal pembahasannya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya masaalah kebersihan di dalam Islam.

Dimaksudkan dengan hidup bersih adalah mencakup jasmaniah dan  rohaniah, fisik dan mental yang sehat, keimanan dan ketaqwaan yang mantap, perilaku terpuji serta lingkungan yang nyaman dan menyenangkan. Termasuk dalam bersih jasmani antara lain; bersih anggota badan, pakaian, tempat tinggal, lingkungan dan peralatan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari bukan dari segala najis dan kotoran. Sedangkan bersih rohaniah antara lain termasuk bersih hati, pikiran, perasaan, sikap, ucapan dan segala perbuatan tercela atau dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar.
Kebersihan perorangan
Rasulullah SAW, bersabda: “An-Nadlafatu min al-iman,” (Kebersihan itu adalah bagian dari iman). Dalam hadits riwayat Turmizi, Rasulullah juga menjelaskan: Sesungguhnya Allah itu baik (indah), menyukai kebaikan (keindahan), bersih cinta kepada kebersihan, pemurah cinta kepada kemurahan, dermawan menyukai kedermawanan, maka bersihkanlah halaman pekarangan rumahmu dan janganlah kamu meniru orang-orang Yahudi (yang suka menumpuk sampah dan kotoran dalam rumah mereka).

Penegasan Rasulullah SAW tersebut, sudah lebih awal diisyaratkan al-Qur’an dalam surat al-Baqarah ayat 222; “Innallaha yuhibbut tawwabina wa yuhibbu al mutathahhirin (Sesungguhnya Allah  mencintai orang-orang yang taubat dan membersihkan diri).

Dalam makna “taubat” menghasilkan “kesehatan mental”, sedangkan kebersihan lahiriah menghasilkan “kesehatan fisik”. Hal ini dapat dipahami, sebelum seseorang melakukan salat diwajibkan terlebih dahulu “ berwudluk” bila dalam kedaan hadats kecil. Dan dianjurkan “mandi” bagi yang berhadats besar (junub). Dengan wudhuk diharapkan terbiasa memelihara kebersihan, kesucian, kecantikan dalam kehidupan sehari-hari di samping kesucian batiniah.

Di antara tujuan wudhuk itu sendiri adalah pembersihan alat-alat pancaindera yang vital seperti “perasa”, “pengecap”, “pembau”, “penglihatan” dan “pendengaran”. Setiap kali berwudluk bagian badan yang luar (tampak) senantiasa dicuci lima kali sehari semalam dari segala kotoran dan berbagai bibit penyakit, di samping selalu menjaga pakainnya dan lingkungannya. Sekurang-kurangnya sekali seminggu dianjurkan mandi. “Wajib bagi setiap muslim sekali dalam seminggu (tujuh hari) dengan mencuci kepala dan seluruh tubuhnya” (HR.Bukhari Muslim dari Abu Hurairah).                                             

Mencuci tangan
Islam menganjurkan untuk mencuci tangan, mulut, gigi, hidung dan telinga, setiap kali berwudhuk. Tangan merupakan salah satu bagian dari organ tubuh yang paling banyak membawa dan menularkan penyakit. Tangan dapat memindahkan penyakit sewaktu berjabat tangan dengan orang sakit, waktu mengangkat makanan basi atau sampah ataupun sehabis membuang air besar, jika sekiranya ia menderita penyakit, karena beberapa jenis cacing dapat pindah pada waktu buang air besar ke mulut melalui tangan, ketika tangan tidak dicuci dengan bersih. Penyakit-penyakit lain yang dipindahkan melalui tangan antara lain adalah tipus, disentri dan juga jenis penyakit muntaber.

Islam menganjurkan mencuci tangan tiga kali waktu berwudhuk sampai ke siku, juga menganjurkan untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah makan. Islam menganjurkan pula untuk mencuci tangan sebelum tidur seperti maksud hadits Rasulullah SAW: “Bila kamu hendak tidur     hendaklah berwudluk seperti buat salat” (HR Ahmad, Bukhari dan Turmizi). Dan dianjurkan pula untuk untuk mencuci tangan sewaktu bangun dari tidur sebagaimana sabda Rasulullah SAW, yang artinya: “Hendaklah kamu cuci tangan sewaktu bangun dari tidur, sebab kamu tidak sadar di mana tanganmu ketika tidur.”

Kebersihan lingkungan
Kebersihan lingkungan merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia dan merupakan unsur yang fundamental dalam ilmu kesehatan pencegahan. Yang dimaksudkan dengan kesehatan lingkungan adalah menciptakan lingkungan yang sehat sehingga tidak begitu mudah diserang berbagai penyakit, seperti demam berdarah, muntaber, dan lainnya. Ini dapat dicapai dengan menciptakan suatu lingkungan yang bersih, indah dan nyaman.

Bimbingan Islam mengenai kebersihan lingkungan mencakup; kebersihan makan, kebersihan minum, kebersihan rumah, pekarangan dan jalan  kebersihan sumber air. Islam juga melarang kencing dan buang air besar di jalan dan tempat umum, di air tergenang apa pun alasannya. Sesuai sabda Rasulullah SAW, yang artinya: “Hindarkanlah dirimu dari kutukan orang, para sahabat bertanya siapakah yang dimaksudkan  demikian ya Rasulullah? Nabi menjawab, ialah yang buang air (kencing atau buang air besar di jalan umum) atau tempat berteduh (istirahat) manusia,” (HR.Muslim, Ahmad dan Abu Daud).

Betapa indahnya ajaran Islam, karena menganjurkan untuk hidup sehat, bersih, rapi dan indah, bahkan hidup sehat dan bersih termasuk bagian dari “iman” seseorang. Kebersihan akan lebih menjamin kelangsungan hidup seseorang dan menyegarkan. Kebersihan tidak sama dengan kemewahan. Kebersihan adalah usaha manusia agar rumah tangga dan lingkungan tetap sehat, terawat dan terkontrol secara kontinyu.  

Bila sudah terbiasa memelihara kebersihan dalam rumah tangga sebaiknya melangkah lebih jauh lagi, yakni kepada tetangga dan lingkungan di mana seseorang berada. Jika kita melihat kotoran perlu segera diambil langkah-langkah dan partisipatif nyata untuk segera menghilangkannya, agar lenyap dari pandangan mata, semakin kotoran dibiarkan tertumpuk semakin tak enak dipandang mata dan yang lebih berbahaya lagi akan mendatangkan berbagai penyakit/wabah di sekitarnya.

Dalam hubungan ini peran masyarakat dan umat beragama mutlak diperlukan dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dan sehat, lebih-lebih dalam menyahuti imbauan “Jumat Bersih.” Kondisi bersih sangat mendukung kenyamanan dan menarik, sebaliknya tempat yang kotor, jorok menjadikan kondisi suram dan menjengkelkan.

Renungkanlah sebuah hadits Rasulullah SAW, yang maksudnya: “Islam itu bersih maka hendaklah kamu suka membersihkan diri kamu, tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang bersih,” (HR.Dailami).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar